Dewasa
ini informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi, baik
organisasi pemerintah maupun swasta. Keseluruhan kegiatan organisasi
pada dasarnya membutuhkan informasi. Oleh karena itu, informasi
menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung proses
kerja administrasi dan pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen dari birokrasi didalam menghadapi perubahan situasi dan
kondisi yang berkembang dengan cepat.
Salah
satu sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan
administrasi maupun birokrasi adalah arsip (record).
Sebagai rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi, arsip
berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan,
bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisai
yang lain. Berdasarkan fungsi arsip yang sangat penting tersebut
maka harus ada menajeman atau pengelolaan arsip yang baik
sejak penciptaan sampai dengan penyusutan.
Pengelolaan
arsip secara baik yang dapat menunjung kegiatan administrasi agar
lebih lancar seringkali diabaikan dengan berbagai macam alasan.
Berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis maupun
terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya
pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun
swasta. Kondisi semacam itu diperparah dengan image
yang selalu menempatkan bidang kearsipan sebagai “bidang pinggiran”
diantara aktivitas-aktivitas kerja lainnya
.
Realitas
tersebut dapat dilihat dalam berbagai kesempatan diskusi dan
seminar bidang kearsipan yang senantiasa muncul keluhan dan persoalan
klasik seputar tidak diperhatikannya bidang kearsipan suatu instansi
atau organisasi, pimpinan yang memandang sebelah mata tetapi selalu
ingin pelayanan cepat dan tentu saja persoalan tidak sebandingnya
insentif yang diperoleh pengelola kearsipan dengan beban kerja yang
ditanggungnya.
Problema-problema
tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena muaranya adalah pada
citra yang tidak baik pada bidang kearsipan. Padahal bidang inilah
yang paling vital dalam kerangka kerja suatu administrasi. Tertib
administrasi yang diharapkan hanya akan menjadi “omong
kosong”
apabila tidak dimulai dari tertib kearsipannya.
Dipandang
dari nilai pentingnya arsip, semua orang akan mengatakan penting atau
sangat penting bahkan seorang pakar kearsipan mengungkapkan bahwa
dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum,
tanpa sejarah, tanpa kebudayaan dan tanpa ilmu pengetahuan, serta
tanpa identitas kolektif. Dengan sendirinya arsip-arsip akan menjadi
memori, kebudayaan, jaminan kepastian hukum, bahkan pembangun
identitas kolektif suatu bangsa jika tidak diikuti dengan upaya
pengelolaan arsip secara baik dan benar serta konsisten memandang dan
menempatkan arsip sebagai informasi lebih dari sekedar by
product
kegiatan organisasi.
Arsip
memang bukan hanya sekedar hasil samping dari kegiatan organisasi,
arsip diterima dan diciptakan oleh organinasi dalam rangka
pelaksanaan kegiatan dan disimpan sebagai bukti kebijakan dan
aktivitasnya. Sebagai salah satu sumber informasi arsip memiliki
banyak fungsi yang signifikan untuk menunjang proses kegiatan
administratif dan fungsi-fungsi manajemen birokrasi, disamping
sebagai sumber primer bagi para peneliti/akademisi.
PEMBAHASAN
Pengertian
Arsip
Menurut
bahasa arsip atau records
merupakan informasi yang direkam dalam bentuk atau medium apapun , di
buat, siterima dan dipelihara oleh suatu organisasi / lembaga/ badan
/ perorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Pengertian itu tidak
jauh berbeda dengan yang tercantum dalam UU No. 7 ( 1971 ) tentang
ketentuan-ketentuan pokok kerarsipan.
Secara
etimologi arsip berasal dari bahasa Yunani Kuno Archeon,
Arche
yang dapat bermakna permulaan, asal, tempat utama, kekuasaan dan juga
berarti bangunan/kantor. Perkembangan selanjutnya kita mengenal
archaios
yang berarti kuno, archaic,
architect, archaeology, archive dan arsip.
Pengertian-pengertian itu dimaksudkan untuk menunjukkan betapa
sebenarnya bidang kearsipan itu sudah cukup akrab di indera dengar
kita, disamping juga sudah cukup tua umur kemunculannya.
Lebih
dari sekedar diskusi tentang istilah arsip, sebenarnya secara
akademis juga akan lebih jauh melihat eksistensi kearsipan sebagai
ilmu pengetahuan. Bila ilmu didefinisikan sebagai pengetahuan yang
tersusun dan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara
sistematis, maka kearsipan tentu dapat dikategorikan sebagai ilmu
pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan, kearsipan memenuhi
syarat-syarat universalism,
organized, disinterestedness dan communalism.
Semuanya dikemukakan sebagai justifikasi terhadap eksistensi
kearsipan.
Lebih
jauh lagi untuk dapat melacak kedudukan kearsipan dalam kerangka ilmu
informasi. Dalam ilmu informasi kita mengenal dokumentasi yang
didalamnya meliputi dokumen dalam wujud korporil
(museum),
dokumen dalam wujud literair
(perpustakaan), dan dokumen privat
(kearsipan).
Secara umum dapat mengidentifikasi dokumen dalam wujud korporil
sebagai benda-benda artefak dan koleksi-koleksi antik dan karya
yang memiliki nilai historis dan archaic,
khasanah
tersebut dikelola oleh museum.
Dokumen
literair yang meliputi bidang perpustakaan disebut sebagai
dokumentasi publik (dokumentasi yang terbuka untuk umum) yang
dibedakan dengan dokumentasi privat (arsip). Dalam kaitan ini secara
lebih rinci dapat mengidentifikasi perbedaan arsip dengan
perpustakaan sebagai berikut:
1. Fungsi
perpustakaan adalah menyimpan dan menyediakan koleksi buku dan bahan
tercetak, sedangkan fungsi utama arsip adalah memelihara akumulasi
dari bukti aktivitas / kegiatan suatu organisasi atau perorangan
sebagai organic
entity.
2. Pustakawan
berhubungan dengan koleksi atau bahan pustaka dalam wujud berbagai
kopi buku dari suatu terbitan yang sangat mungkin terdapat pada
perpustakaan lain. Sedangkan arsiparis atau petugas kearsipan
berhubungan dengan khasanah rekaman informasi berupa tulisan atau
manuskrip yang unik dan tidak ada ditempat lain.
3. Arsip
tercipta sebagai akibat dari aktivitas fungsional suatu organisasi
atau personal, arsip seringkali terdapat keterkaitan informasi dengan
arsip yang lain sebagai satu unit informasi atau kelompok berkas.
Sedangkan bahan pustaka merupakan materi diskrit, dimana antara satu
buku dengan buku lain tidak saling bergantung.
4. Bahan
pustaka yang hilang dapat diganti dalam bentuk asli atau tersedia
diperpustakaan lain, sedangkan arsip yang hilang tidak mungkin dapat
digantikan keotentikannya dan tidak mungkin diperoleh dari tempat
lain.
5. Pustakawan
berinteraksi dengan buku-buku sebagai satuan individu yang
masing-masing memiliki identitas tersendiri, sedangkan petugas
kearsipan tidak umum memperlakukan arsip secara individu karena
berkas arsip adalah kesatuan informasi.
Persamaan
mendasar dari arsip dan bahan pustaka adalah bahwa keduanya
membutuhkan pemeliharaan dan pelestarian. Di negara-negara maju
lembaga kearsipan dan perpustakan secara umum tidak dipisahkan, ini
terutama dapat dilihat pada organisasi-organisasi kearsipan dan
perpustakaan di perguruan tinggi.
Tipologi
Arsip
Tipologi
arsip bisanya dikaitkan dengan media penyimpan informasi arsip.
Bentuk media arsip dapat berupa kertas, film, suara maupun
elektronik. Secara rinci pengelompokan tersebut adalah sebagai
berikut:
a. Arsip
berbasis kertas (paper
records) yaitu
arsip-arsip berupa teks yang ditulis di atas kertas. Bentuk arsip
bermedia kertas ini juga lazim disebut sebagai arsip yang bersifat
konvensional.
b. Arsip
pandang-dengar (audio-visual
records) merupakan
arsip yang dapat dilihat dan didengar. Arsip pandang dengar dapat
dirinci dalam 3 kategori:
1. Arsip
gambar statik (static
image),
contohnya foto.
2. Arsip
citra bergerak (moving
image),
film, video, dsb.
3. Arsip
rekaman suara (sound
recording),
kaset.
c. Arsip
elektronik, merupakan arsip-arsip yang disimpan dan diolah di dalam
suatu format, dimana hanya komputer yang dapat memprosesnya maka
sering dikatakan sebagai machine-readable-records.Contohnya
floppy disk, hard disk, pita magnetik, optical disk, CD rom, dsb.
Perlu
juga dikemukakan bahwa berdasarkan keunikan media perekam informasi
arsip beberapa literatur kearsipan menyebut adanya special
format records atau
arsip bentuk khusus. Contoh dari jenis arsip tersebut adalah arsip
kartografi dan kearsitekturan, meskipun kedua corak arsip tersebut
berbasis kertas, tetapi karena bentuknya yang unik dan khas, maka
arsip-arsip tersebut merupakan arsip bentuk khusus yang dapat
dibedakan dengan arsip tekstual lainya.
Arsip
sebagai Sumber Informasi
Mengelola
arsip tidak semata-mata memperlakukannya dari sudut teknis
pengelolaan media rekamnya belaka, melainkan dari sisi peranan arsip
sebagai sumber informasi. Dari sudut pandang ini maka nilai
arsip akan mulai tampak berdaya guna, oleh karena diperlukan sebagai
informasi.
Di
dunia yang semakin kompleks ini, kegiatan apapun tidak lagi
mengandalkan ingatan pelaksana atau pelakunya. Apa yang harus
dilakukan adalah mengelola informasi melalui pengelolaan arsipnya.
Benar kata pepatah bahwa memory
can fail, but what is recorded will remain Beberapa
alasan mengapa manusia merekam informasi; alasan pribadi, alasan
sosial, alasan ekonomi, alasan hukum, alasan instrumental, alasan
simbolis, dan alasan ilmu pengetahuan
Lebih
dari alasan-alasan di atas, dalam konteks organisasi atau korporasi
saat ini perlu di garis bawahi bahwa organisasi modern adalah
organisasi yang bertumpu pada informasi (a
modern organization is an information based organization).
Arsip sebagai recorded
information
jelas menempati posisi vital dalam organisasi modern tersebut. Arsip
akan dibutuhkan dalam seluruh proses kegiatan manajemen organisasi,
dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Arsip
dan Administrasi
Hubungan
arsip dengan administrasi merupakan hubungan dua sisi sebuah mata
uang atau hubungan antara suatu benda dengan bayangannya. Arsip
sebagai bagian dari proses administrasi hanya ada apabila
administrasi itu berjalan.
Proses
−Arsip
tercipta sebagai endapan informasi terekam dari pelaksanaan kegiatan
administrasi suatu instansi/korporasi.
−Arsip
merupakan substansi informasi yang melekat pada fungsi, sehingga
setiap pengaturan arsip harus mempertimbangkan:
- Agar
informasi yang terdapat dalam arsip bisa digunakan untuk kepentingan
operasional intansi/korporasi secara fungsiona
- Agar
informasi dalam arsip dapat dikelompokkan dalam unit-unit informasi
secara spesifik agar dapat diberikan secara tepat informasi, tepat
waktu, tepat orang, dan tepat guna, serta dalam waktu yang secepat
mungkin.
b.
Fungsi Arsip
Menurut
UU No.7 tahun 1971, fungsi arsip dibedakan menjadi dua yaitu arsip
dinamis dan arsip statis. Dalam literatur-literatur kearsipan (USA)
kita mengenal pembedaan fungsi arsip atas
records
dan archives.
Arsip dinamis adalah arsip yang masih secara langsung digunakan dalam
kegiatan-kegiatan atau aktivitas organisasi, baik sejak perencanaan,
pelaksanaan dan juga evaluasi. Dalam bahasa perundang-undangan
kearsipan disebut sebagai arsip yang dipergunakan secara langsung
dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan
pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan
administrasi negara.
Arsip
statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi dalam fungsi-fungsi
manajemen, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan
penelitian, arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna
berkelanjutan (continuing
value).
Arsip
dinamis berdasarkan kepentingan penggunaannya dapat dibedakan menjadi
dua yaitu arsip dinamis aktif dan dinamis inaktif. Arsip dinamis
aktif berarti arsip yang secara langsung dan terus-menerus diperlukan
dan dipergunakan di dalam penyelenggaraan administrasi.
Sedangkan arsip dinamis inaktif merupakan arsip-arsip yang frekuensi
penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun.
Frekuensi
penggunaan yang menurun sering menjadi problematika tersendiri di
Indonesia apalagi bagi instansi yang tidak memiliki JRA (Jadwal
Retensi Arsip), artinya bahwa semua tergantung bagaimana suatu
instansi menilai bahwa suatu arsip sudah dikatakan menurun frekuensi
penggunaannya, hal ini tentu saja harus didasarkan pada kebutuhan
organisasi.. Sekedar sebagai gambaran, seorang ahli kearsipan
menyebutkan bahwa arsip dapat dipertimbangkan menjadi inaktif apabila
penggunaannya kurang dari 10 kali dalam satu tahun
Bertitik
tolak dari fungsi dan kegunaan arsip, maka arsip sebagai salah satu
sumber informasi harus dikelola dalam suatu sistem/manajemen,
sehingga informasi arsip memungkinkan untuk disajikan secara
tepat, kepada orang yang tepat pada waktu yang tepat dengan biaya
yang serendah mungkin. Dengan demikian informasi yang terekam
tersebut dapat digunakan di dalam menunjang proses pengambilan
keputusan, perencanaan, pengorganisasian, pengawasan serta dapat
dijadikan referensi sebagai input yang sangat signifikan bagi proses
manajemen, baik bisnis maupun pemerintahan.
c.
Kegunaan Arsip
Kegunaan
arsip secara umum terbagi atas dua, yaitu kegunaan bagi instansi
pencipta arsip dan kegunaan bagi kehidupan kebangsaan.
Bagi
Instansi Pencipta,
kegunaan
arsip antara lain meliputi:
− Endapan
informasi pelaksanaan kegiatan sebagai wujud dari memori kolektif
instansi
−Pendukung
kesiapan informasi bagi pembuat keputusan
−Sarana
peningkatan efisiensi operasional instansi
−Memenuhi
ketentuan hukum yang berlaku
−Bukti
eksistensi instansi
Bagi
Kehidupan kebangsaan, kegunaan arsip antara lain meliputi:
−Bukti
pertanggungjawaban/akuntabilitas nasional
−Rekaman
budaya nasional sebagai memori kolektif dan prestasi intelektual
bangsa
−Bukti
sejarah
Kearsipan
memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi yaitu
sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi.
Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian
yang cukup besar terhadap kearsipan. Hal ini terbukti dengan
diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang
kearsipan Nasional. Adapun keunggulan dan fungsi yang dapat dilihat
dari sistem penanganan kearsipan setiap organisasi, yaitu:
Aktifitas
kantor/organisasi akan berjalan dengan lancer
Dapat dijadikan
bukti-bukti tertulis apabila terjadi masalah
Dapat dijadikan
sebagai sarana komunikasi secara tertulis
Dapat dijadikan
bahan dokumentasi
Dapat menghemat
waktu, tenaga dan biaya
Sebagai alat
pengingat
Sebagai alat
penyimpanan warkat
Sebagai alat bentu
perpustakaan diorganisasi apabila memiliki perpustakaan
Merypakan bantuan
bagi seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan organisasi
Kearsipan berarti
merupakan penyimpanan secara tetap dan tertaur warkat-warkat
pentingnya mengenai kemajuan organisasi
SISTEM PENGELOLAAN
KEARSIPAN YANG SESUAI
Dalam perkembangan
dan kemajuan manajemen administrasi kantor, saat ini hampir dapat
dipastikan bahwa semuanya sesuai tergantung kepada warkat/dokumen.
Baik itu didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap
sangat berperan penting dalam proses kegiatan organisasi. Sistem yang
sering dan masih berlaku di instansi-instansi diantaranya:
Sistem
sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan
disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah
Sistem
desentralisasi adalah sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya
tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit
pengolah menyimpan arsipnya.
Dari segi
pengelolaan arsip/filling yang berfungsi sebagai inti dari sebuah
kegiatan setiap organisasi dan berguna membantu bagi pimpinan untuk
menentukan kebijaksanaan. Perusahaan/organissasi kearsipan berarti
penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai
kemajuan sistem perusahaan.
SISTEM PENYIMPANAN
ARSIP YANG SESUAI
Filling adalah
salah satu kegiatan pokok galam bidang kearsipan. Filling juga
diartikan suatu proses penciptaan,pengumpulan, pemeliharaan,
pengaturan, pengawasan, penyusunan dan penyimpanan dengan cara atau
metode yang sistematis sehingga warkat tersebut dengan mudah cepat
dan tepat dapat ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sistem-sistem penyimpanan yang sesuai diantaranya :
Sistem abjad
merupakan suatu sistem dan penemuan kembali warkat-warkat
berdasarkan abjad
Sistem
masalah merupakan suatu system penemuan dan penyimpanan kembali
menurut isi pokok atau perihal surat
Sistem
nomor merupakan pemberian nomor yang terdapat pada folder
Sistem
tanggal merupakan penyimpanan surat berdasarkan tanggal, hari, bulan
atau tahun tanggal dijadikan menjadi kide surat
Sistem wilayah
merupakan penyimpanan berdasarkandaerah/ wilayah surat yang
diterima.
Filling
sistem suatu rangkaian kerja yang teratur agar dapat dijadikan untuk
penyimpanan arsip sehingga saat diperlukan arsip tersebut dapat dan
tepat ditemukan. Banyak istilah yang digunakan para ahli dalam
membahas filling sistem, seperti sistem kearsipan, manajemen
kearsipan, record
manajemen dan lain lain.
Menurut asrip
nasional,
filling / memfile adalah cara mengatur dan menata berkas dalam
susunan yang sistematis dan menurut Ensiklopedia Administrasi
“Filling adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa
penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga bilamana
diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara
tepat”.
Penutup
Uraian
di atas merupakan pokok-pokok dalam bidang kearsipan yang minimal
perlu diketahui dan dipahami oleh semua elemen yang concern
terhadap bidang ini, terutama para pelaku atau pengelola kearsipan.
Gambaran umum di atas menjadi titik tolak yang harus dijabarkan pada
tataran yang lebih detail dan dasar yang harus dikembangkan pada
tingkat implementasi.
Dengan
penguasaan dasar kearsipan, perkembangan bidang ilmu informasi lain
tidak akan meredusir peran kearsipan bahkan seharusnya justru
menunjang pengembangannya, seperti misalnya perkembangan teknologi
informasi.
Dalam
masalah-masalah yang terjadi dalam fenomena kehidupan secara rill in
tercatat pada arsip dan jika dikaji secara baik oleh masyarakat atau
orang yang berkecipung didalamnya. Semua informasi yang tercatat
dalam arsip belum tentu mudah dikaji oleh setiap masyarakat, oleh
karena itu arsip yang ada lebih disajikan dalam format yang fleksibel
agar mudah diakses dan dipahami bahkan melaui internet atau buku (
naskah yang merupakan sumber arsip ). Dengan penyajian seperti itu
akan memberikan kemaslahatan pada pengguna baik dari segi informasi
maupun financial
. Perkembangan
teknologi informasi merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, lalu
imbas dari perkembangan tersebut menyeruak kesegala bidang termasuk
kearsipan. Sebagai pengelola bidang kearsipan tentu kita harus
merespon secara positif perkembangan tersebut. Hal itu akan sangat
menguatkan eksistensi kita sebagai pengelola kearsipan yang merupakan
bagian dari pengelola informasi, sesuatu yang menjadi mainstream
di saat ini.
Apabila
selama ini peran pengelola kearsipan dalam suatu organisasi dipandang
relatif rendah maka dengan kemampuan mengadopsi perkembangan
teknologi informasi tersebut akan merubah image
yang selama ini melekat pada diri pengelola bidang kearsipan .
Jika dikaitkan dengan penyusunan naskah sumber arsip, proses proses
akhir semuanya tergantung pada pembuat kebijakan yang mulai dari
paling bawah ( penanggung jawab kegiatan pada lembaga pengelola
arsip/ lembaga kearsipan ), sedangkan paling atas yaitu para stake
holder
pembuat kebijakan umum ( bagian penyusunan anggaran kegiatan ). Dalam
hal ini orang-orang yang berperan didalamnya harus lebih sensitive
dan apresiatif terhadap masalah-masalah kearsipan, selebihnya
lembaga-lembaga kearsipan harus lebih bijaksana, peka dan cermat
dalam menyikapi masalah anggaran yang hasil akhirnya pada niat
awalnya memberdayakan arsip sebagai sumber informasi akurat.
Referensi
:
- Arsip
dan Sejarah.
1980.
Jakarta:
ANRI,
1 Tanggapan untuk "ARSIP SEBAGAI SUMBER INFORMASI"
tulisan yang lugas dan mudah dipahami
Posting Komentar