Hari itu tanggal 8 Dhulhijjah 10 H. Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pergi ke Mina dan melaksanakan shalat zuhur, asar, magrib, isya, dan subuh di sana. Seusai menanti beberapa seat hingga matahari terbit, beliau lantas melanjutkan perjalanan hingga tiba di Arafah. Tenda-tenda waktu itu telah didirikan di sana. Beliau pun masuk tenda yang disiapkan bagi beliau.
Hari Arafah, Setelah matahari tergelincir, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meminta agar Al-Qashwa’, unta beliau, didatangkan. Beliau kemudian menungganginya hingga tiba di tengah Padang Arafah. Di sana telah berkumpul sekitar 124.000 samapi dengan 144.000 kaum Muslim. Beliau kemudian berdiri di hadapan mereka menyampaikan khutbah haji terakhir beliau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan haji wada’:
أَيُّهَا الـنَّاسُ : إِسْمَعُوْا قَوْلِي فَإِنِّي لاَأَدْرِيْ لَعَلِّيْ لاَأَلْقَكُمْ بَعْدَ عَامِيْ هذَا بِهذَا[1] المَوْقِفِ أَبَـدًا.
أَيُّهَاالـنَّاسُ، إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْـوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا، وَكَـحُرْمَةِ شَهْرِكُمْ هذَا[2].
وَإِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْـأَ لُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ [3]وَقَدْ بَلَّغْتُ.
فَمَنْ كَانـَتْ عِنْدَهُ أَمَانَةٌ فَلْـيُؤَدِّهَا إِلَى مَنِ ائْـتَمَنَهُ عَلَيْهَا[4].
وَإِنَّ كُلَّ رِبًا مَوْضُوْعٌ ، وَلَكِنْ لَكُمْ رُؤُوْسَ أَمْـوَالِكُمْ لاَتَـظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ.[5]
قَضَى اللهُ أَنَّهُ لاَ رِبًا، وَأَنَّ رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدُ الْمُطَلِبِ مَوْضُوْعٌ كُلَّهُ.
وَأَنَّ كُلَّ دَمٍ كَانَ فِي الْجَاهِلِـيَّةِ مَوْضُوْعٌ، وَأَنَّ أَوَّلَ دِمَائِكُمْ أَضَعُ دَمَ ابْنِ رَبِـيْعَةِ بْنِ الحَارِثِ بْنِ عَبْدُ الْمُطَلِبْ ....[6]
أَمَّا بَعْدُ. أَ يُّهَاالنَّاسُ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَـئِسَ مِنْ أَنْ يُعْبَدَ بِأَرْضِكُمْ هذِهِ أَبَدًا. وَلَكِنَّهُ إِنْ يُـطَعْ فِيْمَا سِوَى ذلِكَ، فَقَدْ رَضِيَ بِهِ مِمَّا تَـحْقِرُوْنَ مِنْ أَعْمَالـِكُمْ، فَاحْذَرُوْهُ عَلَى دِيْنِكُمْ.
أَيُّهَاالنَّـاسُ، إِنَّ النَّسِىءَ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَـفَرُوْا، يَـحْلُوْنَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُ نَهُ عَامًا، لـِيُوَاطِئُوْا عِدَّةً مَاحَـرَمَ اللهُ، فَـيُحِلُّوْا مَا حَرَمَاللهُ وَيُـحَرِّمُوْا مَا أَحَلَّ اللهُ.[7]
وَإِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْـتَدَارَ كَهَيْـئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّموَاتِ وَاْلأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةً الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةُ حُرُمْ، ثَلاَثَةُ مُتَوَا لِيَةٌ. وَرَجَبُ مُفْرَدٌ، الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ.
أَمَّا بَعْدُ. أَيُّهَا الـنَّاسُ، فَإِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِـكُمْ حَقًّا، وَلـَهُنَّ عَلَيْكُمْ حَقًّا. لَكُمْ عَلَيْـهِنَّ أَلاَّ يُوْطِئْنَ فِرَشَـكُمْ أَحَدًا تَـكْرَهُوْنَهُ، وَعَلَيـْهِنَّ أَلاَّ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ. فَإِنَّ فَعَلْنَ، فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَذِنَ لَكُمْ أَنْ تَهْجُرُوْ هُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ، وَتَـضْرِبُوْ هُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرَّحٍ. فَإِنِ انْتَهَيْنَ فَلَهُنَّ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ [8]بِالْمَعْرُوْفِ. وَاسْتَوْصُوْا بِاالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّـهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ لاَيَمْلِكُنَّ ِلأَنْفُسِهِنَّ شَيْئًا. وَإِنَّكُمْ
إِنَّمَا أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَاتِ اللهِ.
فَاعْقِلُوْا أَيُّهَا النَّاسُ قَوْلِي، فَإِنِّي قَدْ بَلَّغْتُ، وَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَاإِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تُضِلُّوْا أَبَدًا، أَمْرًا بَيِّنَتًا : كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ[9].
أَيُّهَا النَّاسُ، إِسْمَعُوْا قَوْلِيْ وَاعْقِلُوْهُ، تَعْلَمُنَّ أَنَّ كُلَّ مُسْلِمٍ أَخٌ لِلْمُسْلِمِ، وَأَنَّ الْمُسْلِمِيْنَ إِخْوَةٌ،[10] فَلاَ يُحِلُّ لاِمْرِىءٍ مِنْ أَخِيْهِ إِلاَّ مَا أَعْطَاهُ عَنْ طِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ، فَلاَ تُظْلَمُنَّ أَنْفُسَكُمْ.
اللّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ !
قُلْ لَهُمْ إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا.[11]
اللّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ؟[12] اللّهُمَّ اشْهَدْ[13
Artinya;
Wahai manusia! Dengarkanlah nasihatku baik-baik, karena barangkali aku tidak dapat lagi bertemu muka dengan kamu semua di tempat ini. Tahukah kamu semua, hari apakah ini? (Beliau menjawab sendiri) Inilah Hari Nahr, hari kurban yang suci.Tahukah kamu bulan apakah ini? Inilah bulan suci. Tahukah kalian tempat apakah ini? Inilah kota yang suci.
Karena itu, aku permaklumkan kepada kalian semua bahwa darah dan nyawa kalian, harts bends kalian dan kehormatan yang satu terhadap yang lainnya haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Tuhanmu kelak. Semua harus kalian sucikan sebagaimana sucinya hari ini, sebagaimana sucinya bulan ini, dan sebagaimana sucinya kota ini. Hendaklah berita ini disampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di tempat ini oleh kamu sekalian!
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Hari ini hendaklah dihapuskan segala macam bentuk riba. Barang siapa yang memegang amanah di tangannya, maka hendaklah is bayarkan kepada yang empunya. Dan, sesungguhnya riba jahiliah adalah batil. Dan awal riba yang pertama sekali kuberantas adalah riba yang dilakukan pamanku sendiri, Al-’Abbas bin’Abdul-Muththalib.
Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan jahiliah, dan penuntutan darah cara jahiliah. Yang pertama kali kuhapuskan adalah tuntutan darah ‘Amir bin Al-Harits.
Wahai manusia! Hari ini setan telah putus asa untuk dapat disembah pada bumimu yang suci ini. Tetapi, ia bangga jika kamu dapat menaatinya walau dalam perkara yang kelihatannya kecil sekalipun. Karena itu, waspadalah kalian atasnya! Wahai manusia! Sesungguhnya zaman itu beredar sejak Allah menjadikan langit dan bumi.
Wahai manusia! Sesungguhnya bagi kaum wanita (istri kalian) itu ada hak-hak yang harus kalian penuhi, dan bagi kalian juga ada hak-hak yang harus dipenuhi istri itu. Yaitu, mereka tidak boleh sekali-kali membawa orang lain ke tempat tidur selain kalian sendiri, dan mereka tak boleh membawa orang lain yang tidak kalian sukai ke rumah kalian, kecuali setelah mendapat izin dari kalian terlebih dahulu.
Karena itu, sekiranya kaum wanita itu melanggar ketentuan-ketentuan demikian, sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk meninggalkan mereka, dan kalian boleh melecut ringan terhadap diri mereka yang berdosa itu. Tetapi,jika mereka berhenti dan tunduk kepada kalian, menjadi kewajiban kalianlah untuk memberi nafkah dan pakaian mereka dengan sebaik-baiknya.
Ingatlah, kaum hawa adalah makhluk yang lemah di samping kalian. Mereka tidak berkuasa. Kalian telah membawa mereka dengan suatu amanah dari Tuhan dan kalian telah halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah tentang urusan wanita dan terimalah wasiat ini untuk bergaul baik dengan mereka.
Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Wahai manusia!
Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu, yang jika kalian memeganginya erat-erat, niscaya kalian tidak akan sesat selamanya. Yaitu: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Wahai manusia! Dengarkanlah baik-baik spa yang kuucapkan kepada kalian, niscaya kalian bahagia untuk selamanya dalam hidupmu!
Wahai manusia!
Kalian hendaklah mengerti bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu, bagi tiap-tiap pribadi di antara kalian terlarang keras mengambil harta saudaranya, kecuali dengan izin hati yang ikhlas.
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah saksikanlah!
Janganlah kalian, setelah aku meninggal nanti, kembali kepada kekafiran, yang sebagian kalian mempermainkan senjata untuk menebas batang leher kawannya yang lain. Sebab, bukankah telah kutinggalkan untuk kalian pedoman yang benar, yang jika kalian mengambilnya sebagai pegangan dan lentera kehidupan kalian, tentu kalian tidak akan sesat, yakni Kitab Allah (Al Quran).
Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Wahai manusia!
Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, dan sesungguhnya kalian berasal dari satu bapak. Kalian semua dari Adam dan Adam terjadi dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian semua di sisi Tuhan adalah orang yang paling bertakwa. Tidak sedikit pun ada kelebihan bangsa Arab dari yang bukan Arab, kecuali dengan takwa.
Wahai umatku!
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Karena itu, siapa saja yang hadir di antara kalian di tempat ini berkewajiban untuk menyampaikan wasiat ini kepada mereka yang tidak hadir!
…………………………
Wasiat Rasulullah SAW dalam khutbah haji wada‘ di Padang Arafah mengingatkan kita bahwa “Darah, harta benda, dan kehormatan kalian adalahharam (tidak boleh dilanggar)”… (HR. Bukhori, Muslim, Ibnu Majah, dan Abu Dawud). Ibnu Abdul Hakam dalam Futuh al Mishra wa al Maghrib (1961) meriwayatkan sikap Umar Ibn Khattab yang menggugat perlakuan Amru Ibn Ash yang pada waktu itu menjabat Gubernur Mesir; “mengapa engkau memperbudak orang wahai Amru, padahal ia dilahirkan sebagai orang merdeka” (Gharisah, 1990).
Hal ini menegaskan bahwa tradisi Islam meyakini “tidaklah manusia itu dilahirkan kecuali dalam keadaan suci” (HR. Bukhori dan Muslim). Oleh karenanya, hak bermartabat (right to dignity), hak kemerdekaan (right to liberty), hak memilih (right to choice) merupakan hak-hak asasi manusia yang dijamin eksistensinya oleh Islam (El Fadl, 2005). Lebih dari itu, menurut Ali Gharisah (1990), Islam menempatkan hak-hak asasi manusia (huququl insaniyyah) di atas posisi halal, yaknihurumat (hal- hal yang dilarang untuk melanggarnya) atau kehormatan, sebagaimana wasiat Rasullulah.
Dari Khutbah haji wada, dapat dirangkum ada 7 (tujuh) hak dasar yang dipertegas pada wukuf 9 Dzulhijjah 10 H itu, yakni :
Pertama ialah hak hidup, sangat dihargai sekali.Darah dan harta adalah hak dasar dalam huququl insaniyyah (hak-hak kemanusiaan), yaitu hak hidup. Seperti termaktum dalam al Quran, “. Karena itulah Kami tuliskan kepada Bani Israil, barang siapa membunuh suatu jiwa bukan karena pembunuhan suatu jiwa atau yang membunuh bukan karena perusakan di muka bumi, maka seolah boleh membunuh manusia semuanya”.
Yang kedua adalah hak harta. Rasulullah menyatakan bahwa siapapun yang mempertahankan hartanya maka matinya adalah syahid.
K e t i g a adalah mengenai riba, “Semua riba dihapuskan”. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa bank konvensional itu riba. “Dan semua riba tidak diperbolehkan. Tetapi kita semua punya hak modal, asal tidak menindas dan tidak ditindas”. Ini bisa menjadi dalil dihalalkannya bank konvensional, karena tidak menindas dan tidak ditindas. ”Allah tidak menghendaki riba. Dan riba yang pertama yang dihapuskan adalah adalah riba Abbas bin Abdul Muthallib”.
K e e m p a t adalah penghapusan balas dendam. ”Semua darah yang biasa dilakukan jahiliyyah dihapuskan”. Oleh Islam diganti dengan qishosh (bunuh balas bunuh), kecuali jika keluarga korban mengikhlaskan dengan membayardiyat. Budaya darah balas darah dihapuskan, betul- betul diubah dari zaman jahiliyyah ke dalam zaman baru Islam.
Ada juga budaya jahiliyyah yang dihapuskan, yaitu mengundurkan bulan (nasi’). Ada 4 bulan suci, yaitu Dzulhijjah, Dzul Qo’dah, Muharram dan Rajab. Pada bulan suci tersebut tidak boleh berperang, tetapi karena ada program perang, maka bulan suci diundurkan. Kata Nabi, “Mereka menghalalkan satu tahun dan mengharamkan satu tahun, supaya mereka menghalalkan yang diharamkan Allah, dan mengharamkan yang dihalalkan Allah”.
Kelima adalah hak mengenai perempuan. “Kamu mempunyai hak terhadap para istri kamu, dan mereka punya hak atas diri kamu”. Menurut riwayat lain, Nabi pernah meminta agar kita memikirkan tiga hal, yakni shalat, perempuan, dan perbudakan. Tiga hal ini dipesan Nabi sampai menjelang wafat beliau. Jadi, aturan mainnya sama dengan yang kita baca dalam fikih perempuan.
Memang ini perlu penafsiran. Kalau kita baca dalam al Quran dan Sunnah, kedudukan perempuan kira-kira seperti simbol KB, tingginya tidak sama, perempuan memanggil kakak pada laki-laki. Nanti ada ayat-ayat yang harus ditafsir ulang, seperti ayat nusyuz. Rasulullah mengatakan, “Dipukul dengan pukulan yang tidak melukai”. Ini adalah ayat yang diturunkan pada masa transisi. Seperti larangan mewarisi istri ayah. Ada juga ayat yang melarang membunuh anak perempuan. Ini menunjukkan zaman itu adalah transisi dari zaman jahiliyyah. Saya tidak menyatakan bahwa wahyu merefleksikan kenyataan dari bawah, wahyu adalah wahyu.
Keenam, “Aku telah meninggalkan kamu yang bila kamu berpegang selamanya kamu tidak sesat, yaitu al Quran dan Sunnah Nabi.”
Ketujuh adalah hak persaudaraan. “Sesungguhnya antar orang Mukmin adalah saudara”. Itu adalah sabda Nabi di depan sejumlah 114 ribu jamaah haji, ada yang mengatakan sampai 124 ribu jamaah, menurut versi Ibn Ishaq riwayat Ibn Hisyam.
Tak lama setelah Rasulullah Saw. menyampaikan khutbah tersebut, turunlah firman Allah, Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Islam telah Kuridhai menjadi agama bagi kalian (QS AI-Ma’idah [5]: 3). Inilah deklarasi kesempurnaan dan Keridloan dari pemilik segala Hak (Allah SWT).
Kronologi Khutbah haji wada dan Pernyataan Kesempurnaan Agama Islam bagaikan sebuh Review, Refleksi dan Affirmasi. Bahwa Hubungan-hubungan keilahiahan (Hablumminallah), akan menjadi sempurna dan menjadi nikmat yang pari purna ketika semua itu dibarengi dengan menghormati dan melindungi hak-hak kemanusiaan melalui Hablumminannaas yang indah.
Inilah ajaran yang lurus, ajaran yang menjadi Rahmat bagi alam semesta dalam konteks manausia bertauhid.
Belum ada tanggapan untuk "Konsep HAM dalam Khutbah Haji Wada Rasulullah Saw (DECLRATION OF THE HUMAN'S RIGHTS)"
Posting Komentar