Minggu, 18 September 2011

Genre Bahasa Arab Jahili

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa arab adalah bahasa yang paling kaya dengan perbendaharannya kalamnya, termasuk paling kuno, mempunyai pengaruh yang tetap, mudah diterima dan sanggup menghadapi perubahan zaman. Selain itu bahasa arab juga enak diucapkan dan lancar dalam susunannya, mengagumkan kaya dalam artikel, luas dalam segala kejadian, dapat diterima oleh indera atau yang berkisar dalam fikiran. Seperti dalam mewujudkan ilmu pengetahuan, mengatur undang-undang dan penggambaran khayal serta sarana kepentingan umum. Bentuk dan susunan bahasa arab jelas dan bagian-bagiannya teratur.
Bahasa arab merupakan bahasa umat yang ummi (buta huruf). Tidak kenal hikmah bangsa yunani dan industri bangsa Istanbul (cina).yang kemudian tinggal berjalan sejalan dengan lahirnya generasi, menyesuaikan diri dengan setiap waktu dan setiap tempat. Kalau tidak karena adanya jiwa yang besar, tidaklah akan abadi dan bisa mengembangkan diri menjadi besar dan berkembang kekuasaannya. Tidaklah aneh jika dapat sampai ke posisi yang seperti ini karena kekayaannya yang luas dan jauhnya pandangan dengan adanya faktor-faktor pengembang dan pendorng untuk tetap tinggal dan meningkat yang jarang terdapat pada bahasa lain. Bahasa arab mempunyai cara penjelasan, dapat mengatasi kekacauan dalam tashrif dan isytiqaq(kata jadian), serta beraneka ragam majaz (kata pinjaman) dan kinayah (kata sindiran) serta banyaknya sinonim, juga ada naql dan qolb.

BAB II
PEMBAHASAN
Bahasa Arab merupakan salah satu rumpun besar bahasa Semit. Yang pertama memberi nama ini adalah seorang orientalis bernama Schlozer yang mengambil dari tabel pembagian bangsa-bangsa di dunia yang terdapat di dalam Perjanjian Lama. Tabel ini menggambarkan bahwa setelah terjadinya banjir nabi Nuh semua bangsa di dunia berasal dari tiga orang putera nabi Nuh yaitu Syam, Ham, dan Yafis.melihat dari realitas kesejarahannya bahasa arab merupakan bahasa ras semit yang masih bertahan hingga sekarang dan mempunyai pengaruh kuat terhadap bangsa ataupun negara yang penduduknya notabene memeluk agama islam terutama dalam lingkup jazirah arabia.
            Nama ini singkat dan cocok untuk sebuah istilah, akan tetapi ilmu pengetahuan modern memahami secara berbeda dengan apa yang difahami oleh tabel pembagian bangsa dalam Perjanjian Lama karena Perjanian Lama mendasarkan pembagian bangsa-bangsa itu pada pertimbangan politik dan batas geografis semata. Oleh karena itu, Perjanjian Lama menganggap bangsa Ilami dan Ludi termasuk keturunan Sam karena mereka berada di bawah kekuasaan negara Asyuria. Meskipun di antara kedua bangsa ini sama sekali tidak ada hubungan keluarga. Begitu juga di antara kedua bangsa tersebut dengan bangsa Asyuria tidak terdapat hubungan kekerabatan sama sekali. Tabel Perjanjian lama juga menganggap bangsa Finisia sebagai keturunan Ham karena adanya hubungan politik dengan bangsa Mesir meskipun mereka lebih dekat hubungan kekerabatannya dengan bangsa Ibrani. pada tulisan ini menekankan pada bentuk genre bahasa arab sebelum datangnya islam yang terjadi pada abad ke 5 M yang lebih dikenal dengan peradaban jahiliyah.
Menurut ahli bahasa, serta menurut Al-Quran dan Hadis bersatunya bahasa arab adalah merupakan hasil percampuran bahasa penduduk-penduduk yang mendiami semenanjung jazirah arab. Tidak diketahui secara pasti kapan bahasa tersebut berbentuk seperti bentuk sekarang ini dan juga tidak diketahui sebab-sebab yang membawa percampuran bahasa dari penduduk tersebut. Sejauh apa yang dapat dimengerti dari peninggalan zaman batu serta berbagai riwayat bahwa diselatan dan utara semenanjung arab mempunyai bahasa yang berbeda dengan bahasa arab yang sampai kepada kita. Perbedaan bahasa tersebut kalau dipelajari dapat kita lihat dari lahjah-lahjah (dialek-dialek) dan segi I’rab dan isytiqaqnya serta persamaan kata-katanya.

A.     Sebab-Sebab Percampuran Bahasa
Adapun sebab-sebab percampuran bahasa adalah:
1.      Hijrahnya bani Khathan ke semenanjung arab, percampuran mereka dengan arab Baidah di yaman yang kemudian terpencar ke seluruh penjuru jazirah akibat pecahnya bendungan ma’rib.
2.      Hijrahnya Isma’il ke jazirah arab dan percampuran keturunannya dengan Qahthan dengan adanya perkawinan, bertetangga, penggembalaan, peperangan dan perdagangan. Tempat yang paling terkenal dalam percampran bahasa arab adalah haji. Khususnya baitullah di mekkah, negara orang-orang quraisy serta pasar-pasar yang mereka dirikan disemua penjuru jazirah diantaranya adalah ukaz, kijinnah, dan dzul majaz.
Pasar yang paling penting adalah pasar Ukaz yang mereka dirikan pada awal dzul qa’dah sampai hari yang kedua puluh. Pasar tersebut mulai dibangun pada 15 tahun setelah tahun gajah (tahun kelahiran nabi Muahammad)  masa ini berlangsung sampai sesudah datangnya islam walaupun keadaannya tidak seperti semula yakni sampai tahun 129 H. pada waktu itu berkumpulah para bangsawan arab untuk berdagang, menebus tawanan, menyelesaikan persengketaan, atau untuk berbangga-bangga dalam bidang sya’ir, keturuna, kefasihan bahasa, kecantikan, keberanian dan sebagainya. Diantara penyair yang terkenal adalah yang bernama Nabighat Ad-Dibyani, dalam bidang pidato adalah Qus Innu Sa’adah Al-Iyyadi. Kebanyakan para penyair menyebutkan dalam syairnya tentang pasar Ukaz.
Khusus untuk orang Quraisy, berkumpulnya orang-orang arab diwaktu haji dan di pasar-pasar ini mempunyai peranan yang besar dalam pendidikan dan pertumbuhan bahasa mereka.

B.     Perbedaan Lahjah Arab
Bangsa arab pada akhirnya terdiri dari dua golngan besar yaitu Qahtani atau Yamani dan Adnani atau Nizzari. Dari kedua golongan ini terpencar menjadi qabilah-qabilah yang masing-masing mempunyai lahjah yang berbeda antara satu dengan yang lainya, tetapi dari satu asal kecuali bahasa Himyar dari Qahtan dapat mengalahkan saudaranya yang kemudian kemasukan beberaa lafadz dan susunan kata-katanya dari golngan Adnan yang sedikit mempunyai perbedaan lahjah. Walaupun bahasa Adnan dapat menguasai bahasa qabilah lain, masih juga terdapat lahjah –lahjah yang berbeda-beda pada penduduk terutama penduduk Himyar. Kita tidak melupakan adanya pengaruh lingkungan, jauhnya satu tempat dengan yang lainnya, sarana kehidupan yang berbeda-beda, dan sebagainya. Semuanya ini melekat menjadi cirri-ciri tertentu bahasa setiap qabilah. Inilah secara keseluruhannya dikatakan dengan lahjah qabilah atau bahasa qabilah.

C.     Kalam Arab
Tujuan kalam arab sebagaimana kalam-kalam yang lainnya, ialah untuk mengungkapkan fikiran-fikiran yang tersimpan didalam jiwa seseorang, untuk mendapatkan tanggapan dan cara-cara untuk mempermudah pekerjaan dalam kehidupan, dimana fikiran selalu mengadakan pembaharuan yang tiada henti-hentinya, maka gambaran bentuk yang menyatakan fikiran inipun selalu mendapat pembaharuan menurut kemampuan daya cipta yang sesuai dengan keadaan.
Kadang-kadang kalam tersebut sampai kepuncak balaghahnya karena ringkasnya kata-kata, artinya yang tepat, penyampaianya yang baik serta halusnya isyarat, sehingga enak didengar, mudah dihafal dan mudah dimengerti, inilah yang disebut dengan mutsul atau hikmah. Adapun secara pengertian, hikmah adalah perkataan yang indah yang mengandung hukum yang betul dan dapat diterima, sedangkan mutsul adalah perumpamaan atau kata-kata tiruan yang bertujuan menyerupakan keadaan yang ditiru dengan keadaan lain yang menimbulkan diucapkannya peniruan tersebut. Kadang bentuk katanya menurun sampai ketingkat yang paling rendah dalam pengertiannya, dimana kalau sampai ke posisi ini menjadi asing bagi para ahli sastra.  Adapun bahasa mutsul itu terbagi atas dua bagian, yaitu:
1.      Mutsul hakiki, ialah mutsul yang mempunyai sumber yang nyata dan jelas dipergunakannya dan disesuaikan dengan sumber tersebut.
2.      Mutsul fardliyah, ialah mutsul yang diambil dari kata-kata binatang atau tumbuh-tumbuhan atau benda-benda padat.
 Mutsul fardlyah ini banyak terdapat pada waktu merajalelanya kedzaliman dan kediktatoran, dimana orang yang memberi peringatan dan petunjuk sering mendapat hukuman. Disini secara terpaksa mereka menggunkan mutsul fardliyah dalam menyampaikan pesan untuk keselamatan hidupnya. Karena dengan cara yang halus seperti dengan lelucon yang mengandung nasihat bisa memberikan peringatan kepada pemimpin-pemimpin yang dzalim dan diktator. Mutsul merupakan cermin yang menggambarkan gambaran-gambaran bangsa telah lalu dan ia merupaan timbangan yang mengukur pasang surutnya bangsa, sastra dan bahasanya. Orang arab sangat banyak menggunakan mutsul sehingga pada setiap kesempatan mereka selalu menggunakannya. Sampai ada pujangga yang sengaja menyusun mutsul-mutsul ini dan diantara mutsul yang terkenal yaitu mutsul luqmanul hakim.
Adapun tujuan bahasa arab pada masa sebelum datangnya islam (jahili) adalah:
1.      Bahasa digunakan untuk kehidupan baduwi, serta menyifati kesejahteraan, separti menetap dan perginya kesuatu daerah, hasil yang diperoleh dari binatang dan gembalanya.
2.      Sebagai pemanasan dalam persengketaan dan permusuhan serta apa-apa yang ditimbulkan dari kedua hal tersebut.seperti dorongan untuk balas dendam, pesta dalam kemenangan, dan berbangga-bangga dari keturunan.[1]
Adapun makna bahasa pada zaman jahiliyah adalah sebagai berikut: arti mufradatnya sederhana sesuai dengan kebaduian dan fitrah (naluri) mereka yang sederhana tidak tercampur dengan kemajuan zaman dan keindahan. Cara berfikirnya dihasilkan dari hal-hal yang dapat diraba, dilihat, atau watak, perasaan atau percbaan dengan cara yang tidak berlebih-lebihan dan tidak mendalam. Daya khayal mereka dihasilkan dari gambaran-gambaran yang nyata atas dasar hal-hal yang jarang keluar dari kemampuan akal dan kebiasaan.

D.     Pembagian Kalam Arab
Kalam arab terbagi menjadi dua bagian, yaitu natsar dan nadzam.[2] Nadzam adalah kalam yang berwazan dan bersajak, sedangkan natsar adalah kalam yang tidak tergantung pada wazan dan sajak.
1.      Natsar
terdiri dari percakapan pidato dan tulisan, kalam itu pada dasarnya adalah berbentuk natsar karena untuk menjelaskan maksud dan tujuan lebih mudah dan jelas. Kalam bisa merupakan percakapan yang terjadi antara satu orang dengan  yang lain untuk memperbaiki bentuk-bentuk kehidupan yang disebut muhadatsah. Ada yang merupaan perkataan yang fasih yang mempunyai kepentingan yang disampaikan kepada sekelompok manusia. Ini yang dinamakan Al-Khitabah. Dan ada pula kalam yang dilukiskan dengan huruf atau lukisan-lukisan yang lain untu kepentingan yang tidak disebutkan, atau untuk disimpan untuk orang-orang yang datang kemudian karena jauhnya jarak antara keduanya yang sedang bercakap, inilah yang disebut kitabah. Adapaun cirri-ciri dari natsar jahiliyah adalah :
1.      Sedikit ketelitian mereka dalam memilih kata-kata yang sesuai dengan wazan yang sama iramanya. Mereka menggunakan kata-kata yang sesuai dengan arti dan menurut apa adanya.
2.      Jarang mengunkan kalimat-kalimat dan ungkaan-ungkapan yang mempunyai arti-arti sebagaimana yang sering digunakan oleh jahidh dan kawan-kawannya.
3.      Sedikit kecendrungan mereka berlebih-lebihan dalam membentuk ungkapan-ungkapan dan uslub-uslub serta sajak-sajak mereka kecuali sajak para dukun atau peramal.
4.      Kalimatnya pendek-pendek dan sering menggunakan hikam mutsul dan wasiyat.
5.      Memiliki kecenderungan dalam menggunakan kata-kata yang singkat tanpa meninggalkan arti.
6.      Sering menggunakan kinayah yang mendekati kenyataan, terus terang pada hal-hal yang mereka anggap jelek atau menggerakan jiwa dalam mendatangkan gambaran sindiran dengan menggunakan sifat yang khas.
7.      Tidak begitu memperdalam arti kata-kata yang jauh dan memperdalam pemikiran yang sukar difahami sehingga membutuhkan pemikiran dan penelitian ilmiah.
1.1.Muhadatsah Atau Lughatut Takhathub
Bahasa muhadatsah orang jahiliyah setelah mereka menjadi satu adalah bahasa al-mu’arabah. Yang mereka gunakan dalam sya’ir, pidato dan tulisan. Penggunaan untuk ketiga keperluan ini tidak ada perbedaan dari segi balaghah kecuali hal-hal yang mengharuskan adanya pada khitabah, sya’ir dan tulisan seperti dalam kegunaan persoalan dan ketelitian dalam ibarat harus selalu disebutkan. Kebanyakan yang sampai kepada kita mempunyai arti yang mulia dan kata-katanya fasih.

1.2.Khitabah
Kitabah adalah sejenis perkataan dan merupakan cara untuk memuaskan sesuatu dalam perlengkapan mempengaruhi karena hadirnya dalam mempertahankan pendapatnya sendiri dan merupakan reaksi terhadap hal-hal yang menyangkut pendapat tersebut.
Faktor alami yang mendorong adanya kitabah pada masa jahiliyah adalah:
1.      Sebagian besar umat arab buta huruf yang mengakibatkan mereka harus menggunakan lisan lebih banyak.
2.      Mereka menguasai fasehah dan tunduk pada kaedah-kaedah balaghah.
3.      Terpecahnya mereka dalam beberapa kabilah yang berdiri sendiri dan kelmpk-kelmpok kecil.
4.      Kmunikasi yang teratur diantara mereka masih belum ada seperti adanya ps yang membawa surat-surat atau telegram yang menyampaikan berita penting atau surat-surat kabar yang menyiarkan peristiwa-peristiwa umum.
5.      Timbulnya pernyataan karena hal-hal yang remeh yang membawa kedalaman mempertahankan diri sendiri, harga diri dan harta kemudian timbulnya pembalasan.
1..3.Kitabah
Yang dimaksud dalam kitabah disini adalah adanya pahatan-pahatan, lukisan yang disebut khat, makanya perlu menerangkan timbulnya khat arab, yaitu : fase prtama dari silsilah khat arab iala khat misyri al-qadim, darinya munculah khat finiqi kemudian khayt aroma. Dari semua khat itu munclah khat ats-tsamudi al-lihyani di utara jazirah arab dan al-himyari di selatan jazirah arab. Dari sini para rawi arab dan peneliti dari bangsa mesir berselisih pendapat.

2.      Nadzam
Nadzam adalah bagian kedua dari bagian kalam, menurut ahli ‘arud, nadzam adalah kalam yang berwazan dan berakhiran sama secara disengaja. Dan menurut mereka definisi ini sama dengan syi’ir.
Secara etimologi syi’ir berasal dari kata  شعَر أو شعُر yang berarti mengetahui dan merasakannya. Sedangkan menurut terminologi, ada beberapa pendapat yang mengutarakannya, diantaranya menurut Dr. Ali Badri :
الشّعر هو كلام موزون قصدا بوزن عربيّ
Artinya syi’ir adalah suatu kalimat yang sengaja disusun dengan menggunakan irama atau wazan arab.[3]
Perlu diketahui, bahwa syi’ir arab kalau ditinjau dari segi bentuknya, terbagi menjadi tiga macam: pertama syi’ir multazim/tradisional yakni syi’ir yang terikat dengan aturan wazan dan qafiyah. Kedua syi’ir mursal/mutlak yakni syi’ir yang hanya terikat dengan satuan irama atau taf’ilah, tetapi tidak terikat oleh aturan wazan dan qafiyah. Ketiga adalah syi’ir mantsur / syi’ir bebas yakni syi’ir yang sama sekali tidak terikat oleh aturan wazan dan qafiyah.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Iskandari, Ahmad. Al-Wasit. Mesir : Darul Al-Ma’arif.
Hamid, Drs. Mas’an. “Ilmu Arudl dan Qawafi”. Surabaya : Al-Ikhlas



[1] [1] Al-Iskandari, Ahmad. Al-Wasit. Mesir : Darul Al-Ma’arif.
[2] [2] Al-Iskandari, Ahmad. Al-Wasit. Mesir : Darul Al-Ma’arif.
[3] Hamid, Drs. Mas’an. “Ilmu Arudl dan Qawafi”. Surabaya : Al-Ikhlas

1 komentar:


  1. ada benarnya... makanya secara totalitas sebagai umat muslim kita harus bisa membentengi keimanan, idiologi, dan akhlak kita dengan islam sebagai ajaran paripurna, dengan quran an hadis sebagi sumbernya...sedangkan dalam realitad masyarakat dan dunia, hukum islam itu harus menjadi sumber nilai yang merasuk dalam UU, HukuM negara, hukim dunia inter nasional untuk di implementasikan oleh aparatur negaranya. masyarakat dan umatnya dalam beraktualisasi...

    BalasHapus